Tim Penilai Desa Antikorupsi Menetapkan Bojongnangka Desa Antikorupsi

Tim Penilai Desa Antikorupsi Menetapkan Bojongnangka Desa Antikorupsi
Tim Penilai Desa Antikorupsi Menetapkan Bojongnangka Desa Antikorupsi

Slawipos.com – Tim Penilai Desa Antikorupsi Menetapkan Bojongnangka Desa Antikorupsi, Tim Penilai Desa Antikorupsi Tahun 2022 melakukan penilaian di Desa Bojongnangka, Kecamatan/Kabupaten Pemalang.

Hasilnya, tim penilai yang terdiri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah memberi skor 70,375 atau sangat baik.

Ketua Tim Penilai Desa Antikorupsi Nuryadi, yang juga perwakilan KPK menyampaikan, setelah melalui diskusi yang sangat hebas, atas nama KPK bersama tim memberikan penilaian atas kerja Pemerintah Desa Bojongnangka.

Menurutnya, dari beberapa desa yang telah dilakukan penilaian, Desa Bojongnangka mendapat skor yang paling baik, yakni 70,375.

Meski mendapat penilaian sangat baik, masih perlu adanya pemenuhan-pemenuhan sebagai pembukti atau secara administrasi supaya bisa mencapai minimal skor 90.

“Terutama pada survei kepuasan kerja sama, survei perilaku, yang nilainya kurang lebih 10. Jadi jika ini terpenuhi, maka nilainya akan langsung meloncat,” katanya.

Untuk itu, dia berpesan kepada Kepala Desa Bojongnangka untuk tetap semangat memberikan yang terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :   Polres Pemalang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Kapolres Pemalang mengapresiasi partisipasi masyarakat

Serta harus didukung agar kedepannya menjadi desa antikorupsi dengan pelayanan yang paripurna.

Inspektorat Provinsi Jawa Tengah M Isa Thoriq A bersyukur karena Desa Bojongnangka telah mencapai nilai yang sangat baik.

Namun demikian, masih banyak hal yang harus diperbaiki. Di antaranya pengawasan BPD, mestinya harus lebih intens lagi. Kemudian soal benturan kepentingan.

“Artinya belum adanya pemetaan benturan kepentingan. Selain itu, untuk pemerintah kecamatan juga harusnya ikut andil dalam melakukan survei,” ujarnya.

Kepala Desa Bojongnangka Wahmu menyampaikan bahwa dipilihnya Desa Bojongnangka menjadi desa percontohan desa antikorupsi, merupakan suatu kehormatan yang luar biasa.

Namun demikian, bukan berarti ini menjadi suatu kebanggaan, akan tetapi sebagai acuan bagi dirinya dan teman-teman perangkat desanya agar kedepannya semakin semangat dan hasilnya semakin baik lagi.

“Insya Allah apa yang didapat hari ini dengan nilai 70,375 mungkin suatu prestasi. Namun nilai sebesar ini, masih belum puas, karena masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki untuk dapat mencapai nilai yang maksimal,” terangnya.

Pihaknya berharap dukungan masyarakat dan perangkat desa serta pemerintah daerah dan dinas terkait untuk dapat meraih yang terbaik.

Baca Juga :   PJ Bupati Brebes Ajak Kepala Desa untuk Meaporkan Hasil Kekayaan

“Mudah-mudahan kedepan kita mampu untuk meraih nilai yang tinggi dan nilai maksimal sesuai harapan kita,” paparnya.