KRIS BPJS Kesehatan Mulai Diterapkan di 14 Rumah Sakit, Ini Daftarnya

BPJS Kesehatan untuk semua kalangan

Slawipos.com – KRIS BPJS Kesehatan Mulai Diterapkan di 14 Rumah Sakit, Ini Daftarnya. Mulai tahun ini, BPJS Kesehatan akan menerapkan kelas rawat inap standar (KRIS) secara bertahap hingga tahun 2025. Dengan demikian, kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan akan dihapuskan secara bertahap. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa saat ini sudah ada 14 rumah sakit yang siap menerapkan KRIS. Empat di antaranya adalah rumah sakit milik Kementerian Kesehatan, dan sepuluh lainnya adalah rumah sakit milik pemerintah daerah dan swasta.

“Empat RS yang sudah siap menerapkan KRIS adalah RSUP Tadjuddin Chalid Makassar, RSUP J Leimena Ambon, RSUP Surakarta, dan RSUP Rivai Abdullah Banyuasin. Sepuluh RS lainnya adalah RSUP Sardjito Sleman, RSUD Soedarso Pontianak, RSUD Sidoarjo, RSUD Sultan Syarif M Alkadrie Pontianak, RS Santosa Kopo Bandung, RS Santosa Central Bandung, RS Awal Bros Batam, RS Al Islam Bandung, RS Ananda Babelan, dan RS Edelweis Bandung,” kata dr Nadia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/6/2023).

Baca Juga :   Puluhan Juta Rokok Ilegal Tanpa Cukai Resmi Dimusnahkan di Jawa Tengah

Menurut dr Nadia, KRIS memiliki 12 kriteria yang harus dipenuhi oleh setiap rumah sakit. Di antaranya adalah jumlah tempat tidur maksimal empat per ruangan, adanya kamar mandi dalam ruangan yang memenuhi standar aksesibilitas, suhu ruangan antara 20-26 derajat celcius, dan adanya fasilitas penunjang seperti televisi dan lemari.

“KRIS bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan merata bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan. Dengan KRIS, peserta tidak perlu memilih kelas rawat inap lagi. Semua peserta akan mendapatkan pelayanan yang sama sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujar dr Nadia.

dr Nadia juga mengimbau kepada seluruh rumah sakit untuk segera menyesuaikan diri dengan KRIS. Ia berharap KRIS dapat meningkatkan kepuasan peserta BPJS Kesehatan dan mengurangi beban biaya pelayanan kesehatan.

“Kami mengajak seluruh rumah sakit untuk segera menyiapkan diri untuk menerapkan KRIS. Kami juga berharap KRIS dapat memberikan manfaat bagi peserta BPJS Kesehatan dan rumah sakit. Kami yakin KRIS akan menjadi solusi bagi permasalahan pelayanan kesehatan di Indonesia,” tutup dr Nadia.

Baca Juga :   Rumah Menteri di IKN Nusantara Ditargetkan Selesai Juli 2024, Presiden Sementara di Kantor

Berikut ini 14 rumah sakit telah siap untuk mulai menerapkan KRIS tahun ini:

  • RSUP Tadjuddin Chalid Makassar
  • RSUP J Leimena Ambon
  • RSUP Surakarta
  • RSUP Rivai Abdullah Banyuasin
  • RSUP Sardjito Sleman
  • RSUD Soedarso Pontianak
  • RSUD Sidoarjo
  • RSUD Sultan Syarif M Alkadrie Pontianak
  • RS Santosa Kopo Bandung
  • RS Santosa Central Bandung
  • RS Awal Bros Batam
  • RS Al Islam Bandung
  • RS Ananda Babelan
  • RS Edelweis Bandung