OJK: Bank Himbara Sudah Siapkan Pencadangan untuk Utang BUMN Karya

Ilustrasi uang rupiah 100k dan 10k

Slawipos.com – OJK: Bank Himbara Sudah Siapkan Pencadangan untuk Utang BUMN Karya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi isu utang BUMN Karya ke bank yang mencapai Rp 46,21 triliun. OJK mengatakan bahwa sebagian besar kreditur kepada BUMN Karya berasal dari Bank Himbara, yang sudah menyiapkan pencadangan yang cukup untuk memitigasi risiko.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/8/2023). Ia mengatakan bahwa OJK mendorong fungsi intermediasi perbankan dalam bentuk penyaluran kredit kepada para pelaku usaha, termasuk BUMN, dengan menerapkan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan.

“Program tersebut inisiatif dari SPBU 5463101 Caruban dan SPBU 5463110 Saradan. Karena pemilik SPBU bernama Agus, dan dalam rangka memeriahkan 17 Agustusan,” ujar Irto kepada detikcom, Sabtu (5/8).

“SPBU memberikan promo bagi yang bernama Agus akan mendapatkan Voucher BBK (Bahan Bakar Khusus) senilai Rp 25 Ribu untuk 20 Pemenang setiap hari Jumat di Bulan Agustus,” sambungnya.

Baca Juga :   Rusia Tarik Diri dari Kesepakatan Biji-Bijian, Harga Pangan Global Naik

Ia menambahkan bahwa pembentukan cadangan adalah salah satu mitigasi risiko kredit, yang dilakukan secara bersama-sama dengan upaya-upaya manajemen risiko kredit lainnya, seperti restrukturisasi. Ia menegaskan bahwa restrukturisasi dilakukan berdasarkan prospek usaha debitur, yang menunjukkan adanya peluang untuk perbaikan kondisi keuangan.

Isu utang BUMN Karya ke bank mencuat setelah viral di media sosial surat dari Bank Mandiri yang mengusulkan penghentian kredit kepada pegawai PT Wijaya Karya, PT Amarta Karya, dan PT Waskita dan Customer Karya, serta anak perusahaan dan afiliasinya. Surat tersebut diduga bocor dari salah seorang karyawan perusahaan.

Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi dan ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. Dalam surat tersebut, Bank Mandiri mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi keuangan BUMN Karya, yang banyak terlilit utang perbankan.

Bank Mandiri juga meminta OJK untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait, seperti Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, untuk mencari solusi terbaik bagi BUMN Karya. Bank Mandiri berharap agar OJK dapat memberikan dukungan dan arahan kepada bank-bank Himbara agar dapat menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.