Slawipos.com – Indonesia Berminat Jadi Anggota OECD, Airlangga: Mendapat Respon Positif, Indonesia menyatakan minatnya untuk bergabung menjadi anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). OECD merupakan organisasi internasional yang beranggotakan negara-negara maju yang mempromosikan standar kebijakan yang unggul.
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa minat Indonesia tersebut telah ditanggapi secara positif oleh OECD. Ia mengatakan bahwa Indonesia memiliki hubungan kerja sama yang konstruktif dengan OECD dan memiliki peran kepemimpinan dalam berbagai forum global.
“Minat tersebut telah ditanggapi secara positif oleh OECD mengingat hubungan kerja sama yang konstruktif antara Pemerintah dan OECD, serta mempertimbangkan peran kepemimpinan Indonesia dalam berbagai forum global dan kinerja perekonomian Indonesia yang baik,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/8).
Airlangga menuturkan, Indonesia saat ini fokus untuk mendorong pemanfaatan keunggulan demografis guna mencapai visi menjadi negara maju berpendapatan tinggi. Hal itu sebagaimana dijabarkan dalam Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 dan Visi Indonesia Emas 2045.
Airlangga menambahkan, proses aksesi keanggotaan OECD tersebut akan mendukung reformasi struktural di tingkat domestik yang sedang dilakukan oleh Pemerintah. Ia mengatakan bahwa reformasi tersebut akan meningkatkan efisiensi dan harmonisasi kebijakan untuk menciptakan level playing field dunia usaha.
“Reformasi yang dilakukan tersebut akan mempromosikan efisiensi dan harmonisasi kebijakan untuk menciptakan level playing field dunia usaha,” tuturnya.
Airlangga juga menyebut bahwa menjadi anggota OECD akan memberikan keuntungan bagi Indonesia, seperti reputasi dan kepercayaan investor yang meningkat. Ia mengatakan bahwa Indonesia akan menganut standar kebijakan yang unggul dan terpercaya.
“OECD membagikan kepada Indonesia bagaimana pengalaman negara anggota OECD lain dalam memanfaatkan keunggulan demografis dan hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan oleh Indonesia dalam rangka menuju negara maju dan berpendapatan per kapita tinggi,” ungkap Airlangga.
Sebagai informasi, OECD dibentuk berdasarkan Konvensi Paris 1960 dan berbasis di Paris, Perancis. Saat ini, OECD memiliki 38 anggota dengan rata-rata PDB per kapita tahun 2022 sebesar US$43,260.7 menurut data World Bank.
Indonesia sendiri termasuk dalam kategori negara berpendapatan menengah-atas dengan pendapatan per kapita US$4,580 (2022). Indonesia juga telah menjadi key-partner OECD bersama dengan Brazil, Tiongkok, India, dan Afrika Selatan.
Kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan OECD diatur dalam Perjanjian Kerangka Kerja Sama atau Framework Cooperation Agreement (FCA) dan Program Kerja Bersama atau Joint Work Programme (JWP). Saat ini yang berlaku yakni FCA Periode 2022-2027 dan JWP Tahun 2022-2025.
Ada empat pilar kerja sama dalam JWP 2022-2025, yaitu Kebijakan Makro Ekonomi, Kepatuhan Pajak, dan Tata Kelola yang Baik, Iklim Usaha dan Digitalisasi, Human Capital dan Inklusi Sosial, serta Pembangunan Berkelanjutan.