Boyolali Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya

Boyolali Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya

Slawipos.com – Boyolali Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya, Kabupaten Boyolali berhasil meraih penghargaan dan gelar sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Nindya Tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI. Penghargaan ini merupakan peningkatan dari penghargaan yang sama yang diraih pada tahun sebelumnya dalam kategori Madya.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri PPPA RI, Bintang Puspayoga kepada Bupati Boyolali, M. Said Hidayat pada Sabtu (22/7/2023) malam di Hotel Padma Semarang. Bupati Said mengucapkan rasa syukur dan bangga atas prestasi yang diraih oleh Kabupaten Boyolali.

“Alhamdulillah kita naik kelas. Ini menunjukkan bahwa kita sudah memberikan fasilitas yang layak untuk tumbuh kembang anak di Kabupaten Boyolali, baik dari sektor pendidikan, infrastruktur, maupun program-program lainnya,” kata Bupati Said.

Ia juga berharap agar Kabupaten Boyolali dapat terus meningkatkan kinerja dan kualitas dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh dan berkesinambungan. Tujuannya adalah untuk mencapai KLA kategori utama.

Baca Juga :   Gus Yasin: Eksnarapidana Bisa Jadi Duta Budaya dan Penerus Bangsa

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Boyolali, Ratri S Survivalina. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kinerja dengan didukung oleh seluruh lini.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat untuk mewujudkan KLA kategori utama di Kabupaten Boyolali,” ujarnya.

KLA adalah kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjadi pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkesinambungan. Tahun ini, Kementerian PPPA memberikan penghargaan KLA kepada 360 kabupaten/kota dan 14 provinsi di seluruh Indonesia.