Harga Bawang Putih Melonjak, Kemendag: Dipicu Harga Internasional yang Meroket

Bawang putih adalah kebutuhan orang indonesia

Slawipos.com – Harga Bawang Putih Melonjak, Kemendag: Dipicu Harga Internasional yang Meroket. Harga bawang putih di pasaran saat ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Berdasarkan data Panel Harga Pangan milik Badan Pangan Nasional, harga rata-rata nasional bawang putih hari ini Rp 40.000 per kg. Angka ini naik dari awal Juli yang tercatat masih di angka Rp 38.000/kg.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap kenaikan harga bawang putih saat ini karena dipicu harga internasional yang kian meroket. Indonesia sendiri memang bergantung pada impor Bawang Putih, makanya harga internasional sangat memengaruhi harga di dalam negeri.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim menjelaskan harga di China saat ini sedang tinggi, naik dari US$ 800 per ton menjadi US$ 1.250 per ton.

“Jadi, harga internasional per tanggal 11 itu US$ 800 menjadi US$ 1.250, (naik) hampir 50%. (Indonesia impor) dari China. (Penyebabnya) karena menghadapi ancaman el nino sudah di ambang ini, itu yang membuat ini (naik). Naiknya hampir 50%,” kata Isy di Kementerian Perdagangan.

Isy mengatakan pihaknya tidak menyarankan agar pasar dibanjiri stok bawang putih untuk menurunkan harga. Isy impor adalah hal yang percuma, sebab harga internasional sampai saat ini masih tinggi. Jadi bukannya menekan harga, impor bawang putih justru bisa bikin tambah mahal.

Baca Juga :   Rusia Tarik Diri dari Kesepakatan Biji-Bijian, Harga Pangan Global Naik

“Kan harga yang sekarang kan impor kemarin sampai setinggi ini. Kalau tiba-tiba diambil barang itu lagi dan terlanjur masuk itu akan memancing lebih naik lagi,” jelasnya.

Meski demikian, Isy meyakini pasokan bawang putih masuk cukup untuk ketahanan stok sampai 2,5 bulan. Dia menegaskan, ketahanan pasokan 2,5 bulan bukan berarti akan habis begitu saja. Tetapi ada realisasi pasokan yang akan disalurkan ke pasaran.

“(Waktu) 2,5 bulan ini artinya bukan 2,5 bulan habis ya. Ini kan masih ada kontrak kan ada yang baru masuk ada di gudang. Ketahanan pangan stok jangan diartikan habis 2 bulan habis, ini kan ada berputar (karena ada realisasi lagi nanti),” pungkasnya.

Sementara itu, Badan Pangan Nasional mengungkap penyebab mahalnya harga bawang putih karena pasokan di dalam negeri yang pas-pasan. Hal ini disebabkan karena realisasi impor yang dilakukan pelaku usaha belum sepenuhnya.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional I Gusti Ketut Astawa mengatakan berdasarkan data yang dimilikinya, kebutuhan konsumsi bawang putih dari Januari sampai Juli 2023 itu sebanyak 390.000 ton. Pasokan bawang putih dalam negeri masih tersisa 143.000 ton dari 2022. Karena bawang putih bergantung impor, Kementerian Perdagangan diketahui telah mengeluarkan Persetujuan Impor (PI) bawang putih sebanyak 270.000 ton.

Baca Juga :   Pengusaha Perikanan Keberatan dengan Aturan Penempatan Devisa Hasil Ekspor

Jika PI bawang putih direalisasikan pelaku usaha 100% ditambah dengan sisa pasokan dari tahun lalu 143.000 ton, pasokan di dalam negeri bisa mencapai 413.000 sampai 414.000 ton. Lebih dari kebutuhan Januari-Juli sebesar 390.000 ton.

Dengan begitu dengan kebutuhan 390.000 ton sampai Juli, bisa terpenuhi. Sayangnya realisasi importasi belum sepenuhnya, pelaku usaha hanya merealisasikan sekitar 70% dari PI yang diberikan.

“Sebenarnya karena pasokannya yang relatif pas pasan agak pas sekali, sehingga berdampak pada posisi harga relatif tinggi. Turunnya pelan-pelan,” kata Ketut.

Ketut berharap, dengan adanya kenaikan harga internasional ini, para pelaku usaha bisa segera merealisasikan impor bawang putih sesuai dengan PI yang diberikan. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak panik dan tetap menjaga pola konsumsi yang sehat.

“Kami berharap para pelaku usaha bisa melaporkan transaksi impornya secara benar dan tepat waktu. Kami juga akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi,” tutupnya.