Rp985 Miliar untuk Pilkada Gubernur Jateng 2024, Siapa Saja yang Berminat?

Rp985 Miliar untuk Pilkada Gubernur Jateng 2024

Semarang – Rp985 Miliar untuk Pilkada Gubernur Jateng 2024, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2024 semakin dekat. Pemprov Jateng telah menyerahkan dana hibah sebesar Rp985 miliar kepada KPU Jateng dan Bawaslu Jateng sebagai penyelenggara dan pengawas pilkada. Dana tersebut bersumber dari APBD Perubahan 2023 dan APBD 2024.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan oleh Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana, Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono, dan Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin, di Kantor Gubernur, Semarang Rabu (15/11/2023). Dari total dana hibah, Rp791 miliar dialokasikan untuk KPU Jateng, dan Rp193 miliar untuk Bawaslu Jateng.

Dana hibah tersebut akan dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama paling lambat 14 hari setelah penandatanganan NPHD, dan tahap kedua paling lambat empat bulan sebelum pemungutan suara.

Nana Sudjana mengatakan, penyerahan dana hibah tersebut merupakan kewajiban konstitusional Pemprov Jateng untuk mendukung penyelenggaraan pilkada. Ia berharap, dana tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh KPU Jateng dan Bawaslu Jateng untuk melaksanakan pilkada yang jujur, adil, dan demokratis.

Baca Juga :   Pelaku Usaha Bakery di Rembang Ikuti Pelatihan Baking dari Chef Ahli

“Kami yakin KPU Jateng dan Bawaslu Jateng dapat bekerja profesional dan transparan dalam menyelenggarakan pilkada. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pilkada, baik sebagai calon, pemilih, maupun pengawas,” ucap Nana.

Handi Tri Ujiono menambahkan, dana hibah tersebut sangat dibutuhkan untuk membiayai berbagai kegiatan dalam pilkada, seperti sosialisasi, pendaftaran, verifikasi, kampanye, pemungutan, penghitungan, hingga penetapan hasil. Ia mengapresiasi responsivitas Pemprov Jateng dalam menanggapi kebutuhan anggaran KPU Jateng.

“Kami sudah menyiapkan rincian kebutuhan anggaran dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti jumlah pemilih, jumlah TPS, jumlah petugas, dan lain-lain. Kami berterima kasih kepada Pemprov Jateng yang telah menyetujui usulan kami,” kata Handi.

Handi juga menjelaskan, tahapan pilkada gubernur dan wakil gubernur masih menunggu hasil penetapan pemilihan DPRD Provinsi Jateng. Hal ini karena hasil pemilihan tersebut menjadi dasar pencalonan gubernur dan wakil gubernur yang diusulkan atau diusung oleh partai politik.

“Untuk pencalonan gubernur dan wakil gubernur, ada dua jalur, yaitu partai politik dan perseorangan. Kalau dari partai politik, harus menunggu hasil pemilu dulu. Kalau dari perseorangan, bisa mulai lebih awal dengan mengumpulkan dukungan minimal 10 persen dari jumlah pemilih,” jelas Handi.

Baca Juga :   Ganjar Pranowo Beri Dukungan dan Harapan kepada Penghuni Panti Sosial Wanodyatama

Dengan adanya dana hibah tersebut, KPU Jateng dan Bawaslu Jateng siap menghadapi pilkada gubernur dan wakil gubernur tahun 2024. Pertanyaannya, siapa saja yang berminat untuk maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jateng?.***