Tarif Ojol Naik, Ini Keuntungan untuk Driver, Aplikator, dan Pengguna

Tarif Ojol Naik, Ini Keuntungan untuk Driver, Aplikator, dan Pengguna

Semarang – Tarif Ojol Naik, Ini Keuntungan untuk Driver, Aplikator, dan Pengguna, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah telah menyelesaikan pembahasan penyesuaian tarif angkutan sewa khusus atau ojek online (ojol) bersama pihak-pihak terkait. Draft Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah akan segera disetujui dan ditetapkan oleh Penjabat Gubernur.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Erry Derima Ryanto, mengatakan, penyesuaian tarif dilakukan untuk mengatasi keluhan kenaikan biaya operasional driver. Biaya seperti sparepart, paket data, dan BBM telah meningkat sejak 2017 lalu, saat tarif ojol masih Rp3.500 untuk batas bawah dan Rp6.000 untuk batas atas.

Erry mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai tahapan pembahasan untuk mencapai tarif yang ideal, yang menguntungkan semua pihak, yaitu aplikator, mitra, dan pengguna. Dishub Jateng juga membuka ruang untuk menerima aspirasi-aspirasi dari berbagai pihak.

“Ini adalah solusi yang saling menguntungkan, tidak ada yang merasa dirugikan semua pihak mendapat manfaat dari penyesuaian tarif ini,” katanya, dalam FGD Penyesuaian Tarif Pelayanan Angkutan Sewa Khusus di Gedung Wahana Graha, Dishub Jateng, Semarang Rabu (4/10/2023)

Baca Juga :   Veteran Pengawal Jenderal Sudirman dan Ahmad Yani Beri Pesan Kepada Pemuda di HUT RI Ke-78

Dalam acara yang dihadiri oleh aplikator, mitra, akademisi, unsur masyarakat, dan unsur pemerintah tersebut, Erry menyampaikan, SK Gubernur Jateng tentang penyesuaian tarif ojol telah dirumuskan. Tarif yang disepakati adalah Rp3.900 untuk batas bawah, Rp6.500 untuk batas atas, dan Rp12.600 untuk tarif minimal 3 km.

Dia berharap, ketentuan ini dapat dipatuhi oleh aplikator dan mitra.

“Kami berharap ini semua bisa ditaati oleh operator dan juga mitra. Aplikator juga menyatakan butuh waktu untuk mengonsultasikan,” ujarnya.

Anggota Koalisi Online Solo Raya (KOS) Donny, yang merupakan salah satu mitra, menyatakan setuju dengan keputusan tarif baru tersebut. Ia mengatakan, pihaknya telah memberikan usulan-usulan kepada Dishub sebelumnya. Ia juga siap membentuk Tim Independen Pengawas Aplikator, yang bertugas mengawasi harga-harga aplikator online yang tidak sesuai dengan ketentuan pergub, karena “perang harga”.

“Kami sangat setuju dengan penyesuaian tarif ini, bahkan kami siap membentuk Tim Independen Pengawas Aplikator agar semua pihak komitmen mematuhi pergub,” katanya.

Mewakili unsur masyarakat, Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Jawa Tengah Abdun Mufid menegaskan, kenaikan tarif ojol harus diimbangi dengan peningkatan pelayanan. Jangan sampai tarif naik, tapi pelayanan malah menurun.

Baca Juga :   Produk UMKM Jateng Laris Manis di Dekranasda Jateng Expo 2023 Banjarmasin

“Tentu kenaikan tarif juga harus dibarengi peningkatan pelayanan juga,” katanya.***