Pelebaran Jalan Pantura, Lampu Lalu Lintas di Pertigaan Clangapan Dimatikan

Pelebaran Jalan Pantura, Lampu Lalu Lintas di Pertigaan Clangapan Dimatikan

Slawipos.com – Pelebaran Jalan Pantura, Lampu Lalu Lintas di Pertigaan Clangapan Dimatikan, Lampu lalu lintas atau traffict light di pertigaan Clangapan, Kabupaten Rembang, tidak berfungsi sementara. Hal ini disebabkan oleh adanya pelebaran jalan Pantura yang mengenai posisi lampu tersebut. Pelebaran jalan ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang Untung Buntaran mengatakan, pelebaran jalan di pertigaan Clangapan mencapai empat meter, dua meter di kanan dan dua meter di kiri. Akibatnya, lampu lalu lintas yang menggantung di tiang atas harus dicopot untuk menghindari kerusakan.

“Ada pelebaran jalan di sana, kanan kiri dilebarkan masing-masing dua meter. Jadi total empat meter, yang juga mengenai posisi traffict light. Rekanan sudah berkirim surat ke kami untuk memindahkan traffict light dan flashing (tanda lampu hati-hati),” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (23/8/2023).

Untung menambahkan, pihaknya sedang menunggu kabel untuk lampu lalu lintas yang baru sepanjang 15 meter. Kabel tersebut sudah dipesan, namun belum tersedia di Rembang. Sementara itu, lampu lalu lintas yang lama akan disetting menyala kedip warna kuning sebagai tanda berhati-hati.

Baca Juga :   KPU Temanggung Bekali Penyandang Disabilitas Cara Coblos yang Benar

“Kita harapkan masyarakat bisa memacu kendaraan dengan pelan dan berhati-hati, karena itu jalur cepat Jalan Pantura, kepadatan arus lalu lintas di jam tertentu juga terjadi,” imbaunya.

Untung memperkirakan, butuh waktu dua bulan agar traffict light kembali menyala normal, dikarenakan ruas jalan itu nantinya akan dibeton. Ia berharap, pelebaran jalan ini dapat selesai sesuai target dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.