Diskominfo Jateng dan Kabupaten/Kota Sepakat Sinergikan Tata Kelola TIK

Diskominfo Jateng dan KabupatenKota Sepakat Sinergikan Tata Kelola TIK

Slawipos.com – Diskominfo Jateng dan Kabupaten/Kota Sepakat Sinergikan Tata Kelola TIK, Dalam upaya meningkatkan tata kelola teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Jawa Tengah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat koordinasi teknis (Rakortek) TIK, di Gedung Data Center Jawa Tengah, Semarang Rabu (23/8/2023). Acara ini dihadiri oleh Kepala Diskominfo Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, serta disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno.

Salah satu agenda penting dalam Rakortek TIK ini adalah penandatanganan komitmen bersama dalam pengelolaan TIK oleh Kepala Diskominfo Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Komitmen bersama ini mencakup berbagai aspek, seperti berbagi pakai infrastruktur TIK, integrasi data antar daerah, peningkatan keamanan siber, dan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Tengah Riena Retnaningrum mengatakan bahwa sinergitas arah kebijakan tata kelola TIK di Jawa Tengah sangat dibutuhkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Ia menekankan pentingnya pembangunan Pusat Data atau Data Center sebagai pondasi awal terwujudnya pelayanan kepada masyarakat yang semakin baik.

“Pusat Data merupakan infrastruktur TIK yang sangat vital dan strategis. Di sini kita bisa menyimpan, mengolah, dan mengintegrasikan data dari berbagai sumber dan sektor. Dengan Pusat Data, kita bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas data, serta memudahkan akses dan pertukaran data antar daerah,” kata Riena.

Baca Juga :   Rp985 Miliar untuk Pilkada Gubernur Jateng 2024, Siapa Saja yang Berminat?

Ia berharap bahwa Diskominfo Kabupaten/Kota bisa menitipkan infrastruktur TIK atau server mereka di Pusat Data Jawa Tengah, sehingga semuanya terpusat. Ia juga berharap bahwa Diskominfo Kabupaten/Kota bisa meningkatkan kapasitas Tim Penanganan Insiden Keamanan Siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) mereka, untuk mengantisipasi dan menangani ancaman siber yang semakin kompleks.

“Intinya berbagi pakailah. Next time, kita tentu saja akan terintegrasi dengan pusat, data nasional yang ada di kementerian. Ending-nya seperti itu. Sistem pemerintahan berbasis elektronik bisa terintegrasi, dari pusat ke kabupaten,” terang Riena.

Sekda Jawa Tengah Sumarno dalam sambutannya mengapresiasi langkah Diskominfo Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam mengelola TIK. Ia mengatakan bahwa TIK merupakan program dari pemerintah pusat yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Ia juga mengatakan bahwa TIK merupakan alat yang dapat memberikan kemudahan, kecepatan, akurasi, dan akuntabilitas dalam pelayanan kepada masyarakat.

“TIK adalah salah satu faktor penentu dalam pembangunan bangsa. Dengan TIK, kita bisa meningkatkan kinerja pemerintahan, kesejahteraan masyarakat, dan daya saing daerah. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama memanfaatkan dan mengembangkan TIK dengan optimal dan bertanggung jawab,” ujar Sumarno.

Baca Juga :   Program Pelatihan Komputer untuk Penyandang Disabilitas di Rembang

Salah satu peserta Rakortek TIK yang juga Kepala Diskominfo Kota Tegal Markus Wahyu Priyono menyampaikan terima kasih kepada Diskominfo Jateng atas fasilitas dan bimbingan yang diberikan. Ia berharap dengan adanya Rakortek TIK ini, pihaknya akan bisa menggunakan TIK yang ada dengan lebih maksimal.

“Kami sangat mendukung komitmen bersama dalam pengelolaan TIK ini. Kami siap untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan Diskominfo Jateng dan Kabupaten/Kota lainnya dalam hal TIK. Kami juga siap untuk belajar dan berinovasi dalam menghadapi tantangan dan peluang di era digital ini,” kata Markus.