Pemprov Jateng Terima Hibah Gedung dan Perangkat Balai Bahasa Jateng

Pemprov Jateng Terima Hibah Gedung

Slawipos.com – Pemprov Jateng Terima Hibah Gedung dan Perangkat Balai Bahasa Jateng, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mendapatkan hibah barang milik negara dari Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) melalui Balai Bahasa Jateng. Hibah tersebut berupa bangunan gedung permanen dan jaringan listrik beserta perangkatnya yang terletak di Jalan Elang Tembalang, Kota Semarang.

Penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima (BAST) hibah dilakukan oleh Sekretaris Daerah Jateng Sumarno selaku penerima hibah, dengan Kepala Balai Bahasa Jateng Syarifuddin selaku pemberi hibah, di Kantor Setda Jateng, Rabu (9/8/2023).

Sumarno mengucapkan terima kasih atas hibah tersebut dan menyatakan bahwa aset-aset tersebut akan dipelihara dan dimanfaatkan secara optimal oleh Pemprov Jateng. Ia juga mengharapkan kerja sama yang lebih baik antara Pemprov Jateng dan Balai Bahasa Jateng dalam hal pelestarian budaya dan bahasa daerah, khususnya Bahasa Jawa yang sarat nilai budi pekerti.

Syarifuddin menjelaskan bahwa gedung Balai Bahasa Jateng telah pindah ke Jalan Diponegoro Kabupaten Semarang, dengan lahan seluas 1,47 hektare. Oleh karena itu, gedung lama di Tembalang dihibahkan kepada Pemprov Jateng untuk mendukung program-programnya, salah satunya adalah pengembangan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Semarang.

Baca Juga :   HUT ke-24, Dharma Wanita Jateng Bagi-Bagi Sembako

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan Balai Bahasa Jateng adalah untuk menangani bahasa dan sastra di wilayah Provinsi Jateng. Selain itu, Balai Bahasa Jateng juga berperan sebagai penunjang pelaksanaan program kebijakan yang ditentukan oleh Kemendikbud, serta sebagai mitra kerja bagi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.