Ribuan Narapidana di Jateng Dapat Remisi di HUT RI Ke-78, Ganjar Pranowo: Jangan Ulangi Kejahatan

Ribuan Narapidana di Jateng Dapat Remisi di HUT RI Ke-78, Ganjar Pranowo Jangan Ulangi Kejahatan

Semarang – Ribuan Narapidana di Jateng Dapat Remisi di HUT RI Ke-78, Ganjar Pranowo: Jangan Ulangi Kejahatan, Ribuan narapidana di Jawa Tengah mendapatkan kado istimewa di Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia. Mereka mendapatkan remisi umum (RU) yang diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Kamis (17/8/2023).

Remisi umum adalah pengurangan masa pidana bagi narapidana yang memenuhi syarat tertentu, seperti berkelakuan baik, taat hukum, dan berpartisipasi dalam kegiatan pembinaan. Remisi umum dibagi menjadi dua jenis, yaitu RU I yang mengurangi masa pidana tanpa syarat dan RU II yang mengurangi masa pidana dengan syarat.

Menurut data dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah, jumlah penerima RU di Jawa Tengah tahun 2023 berjumlah 8.031 orang. Terdiri dari RU I sebanyak 7.835 orang, dan RU II sebanyak 134 orang. Selain itu ada pula narapidana yang menerima RU I sebanyak 62 orang.

Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan bahwa remisi umum merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan positif. Ia berharap dengan remisi umum ini, narapidana bisa lebih termotivasi untuk menjadi warga negara yang baik dan produktif.

Baca Juga :   Delapan Tahun Kuliah, Ganjar Pranowo Ceritakan Pengalaman Pahitnya di UGM

“Remisi umum ini adalah bentuk penghargaan kita kepada mereka yang sudah berubah menjadi lebih baik. Saya harap mereka bisa memanfaatkan remisi ini untuk mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi kejahatan yang melanggar aturan,” kata Ganjar.

Ganjar juga mengapresiasi hasil karya warga binaan Lapas Kelas I Semarang yang dipamerkan dalam acara tersebut. Ada berbagai macam karya seni dan kerajinan yang dibuat oleh warga binaan, seperti batik, boneka, kaligrafi, dan lain-lain.

“Bagus ini, mereka membuat batik juga pinter, membuat kerajinan juga pinter, sehingga lebih produktif. Ini merupakan bukti bahwa pembinaan yang dilakukan di lapas bisa diterima warga binaan,” ujar Ganjar.

Ganjar pun membeli beberapa karya warga binaan untuk dibagikan kepada anak-anak. Ia mengatakan bahwa keterampilan yang didapat oleh warga binaan bisa menjadi modal untuk mencari nafkah setelah bebas dari lapas.

“Harapannya kita akan bisa mencoba memasyarakatkan mereka dengan menambah keterampilan. Kalaulah kemudian nanti keluar, dia punya keterampilan dan bisa bekerja. Ya itulah cara agar mereka tidak berbuat atau tidak mengulangi kejahatan yang melanggar aturan. Maka menjadi lebih produktif,” tuturnya.

Baca Juga :   Atikoh: Perempuan Berperan Penting dalam Kedaulatan Pangan

Sebagai informasi, jumlah penghuni lapas dan rutan se-Jawa Tengah per 10 Agustus 2023 sebanyak 14.346 orang, dengan rincian sebanyak 11.578 narapidana, dan 2.768 tahanan. Sedangkan kapasitas hunian lapas atau rutan di Jawa Tengah sebanyak 9.439 orang.