Lelang Motor Listrik Royal Enfield, Pemerintah Raup Rp5.8 Miliar

Ilustrasi Motor Listrik Royal Enfield

Slawipos.com – Lelang Motor Listrik Royal Enfield, Pemerintah Raup Rp5.8 Miliar, Pemerintah melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II dan Bea Cukai Priok berhasil mengumpulkan Rp5,8 miliar dari lelang 60 unit motor listrik Royal Enfield pada Jumat (4/8). Motor-motor tersebut merupakan barang impor yang tidak dikuasai oleh pemiliknya.

Lelang ini diikuti oleh 3.377 peserta yang telah menyetor uang jaminan. Mereka bersaing untuk mendapatkan motor listrik Royal Enfield yang berasal dari India dengan mesin 500 cc dan 350 cc. Harga awal lelang atau limit ditetapkan mulai dari Rp23 juta hingga Rp27 juta per unit.

Sebelum lelang dimulai, peserta dapat melihat kondisi motor secara langsung melalui open house yang diselenggarakan oleh Bea Cukai. Lelang dilaksanakan dalam lima sesi dengan menggunakan sistem online melalui situs lelang.go.id.

Hasilnya, 59 unit motor listrik Royal Enfield laku terjual dengan harga tertinggi mencapai Rp127 juta untuk model Classic 500 cc dan Rp71 juta untuk model 350 cc. Hanya satu unit yang tidak laku karena tidak ada penawar.

Baca Juga :   Penjualan Mobil Listrik di Indonesia Masih Jauh dari Target Industri

Dengan demikian, total nilai lelang mencapai Rp5.836.484.593, jauh lebih tinggi dari total nilai limit sebesar Rp1.523.484.593. Selisih antara nilai lelang dan nilai limit ini menjadi pendapatan negara.

Bagi peserta yang tidak menang lelang, uang jaminan mereka akan dikembalikan maksimal satu hari kerja jika banknya sama dengan bank KPKNL Jakarta II, atau maksimal tiga hari kerja jika banknya berbeda. Peserta dapat memantau mutasi rekening mereka dan memastikan data rekening mereka masih aktif dan benar.

Apabila pengembalian uang jaminan belum diterima hingga Selasa 8 Agustus 2023, peserta dapat menghubungi nomor pelayanan KPKNL Jakarta II pada nomor 0811-1235-7777.

Lelang motor listrik Royal Enfield ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan aset negara yang tidak dimanfaatkan oleh pemiliknya. Selain itu, lelang ini juga diharapkan dapat mendorong penggunaan kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan di Indonesia.