Kemenhub Pastikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dilanjutkan ke Surabaya

Jelang Uji Coba 15 Mei, Jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dijaga Ketat

Slawipos.com – Kemenhub Pastikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dilanjutkan ke Surabaya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan diteruskan hingga Surabaya. Hal ini disampaikan menyusul kabar proyek Kereta Api Jakarta-Surabaya akan didepak dari daftar proyek strategis nasional (PSN).

Juru bicara Kemenhub, Adita Irawati, mengatakan proyek yang akan dikeluarkan dari PSN adalah kereta semi cepat, bukan kereta cepat Jakarta-Bandung yang sudah hampir selesai pembangunannya.

“Proyek Kereta Jakarta-Surabaya (yang mau dihapus dari PSN) ini adalah proyek KA Semi Cepat. Berbeda dengan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang sudah dalam tahap menjelang operasi,” kata Adita kepada detikcom, Kamis (27/7).

Adita menjelaskan alasan proyek kereta semi cepat diusulkan dikeluarkan dari PSN adalah karena sudah ada proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang akan diteruskan sampai Surabaya.

“KA Semi Cepat diusulkan dikeluarkan dari PSN mengingat dalam PSN sudah ada kereta cepat Jakarta-Bandung yang akan diteruskan sampai Surabaya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Wahyu Utomo, mengungkapkan beberapa faktor yang menyebabkan Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya kemungkinan dihapus dari PSN.

Baca Juga :   Progres Terbaru Pembangunan Jalan Trans Papua Mei 2023

Menurut Wahyu, salah satu faktor adalah belum adanya kejelasan soal pembiayaan proyek kereta semi cepat ini. Selain itu, proyek ini juga membutuhkan biaya dan waktu yang besar. Wahyu juga mengatakan belum ada keputusan pasti apakah proyek tersebut akan menjadi kereta semi cepat, kereta cepat, atau dengan konsep lainnya.

“Kereta Api Jakarta-Surabaya pasti lah nggak bisa selesai, pembiayaannya juga belum. Waktunya pasti panjang itu. Putusannya juga apakah itu mau kereta cepat, atau kereta semi cepat, atau seperti apa,” ungkap Wahyu, Rabu (26/7).