Baznas Jateng Bantu Ratusan Warga Miskin dengan Modal Usaha, RTLH, dan Jamban

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Ganjar Pranowo

Slawipos.com – Baznas Jateng Bantu Ratusan Warga Miskin dengan Modal Usaha, RTLH, dan Jamban. Ratusan warga miskin di Jawa Tengah mendapatkan bantuan modal usaha, rehab rumah tidak layak huni (RTLH), dan jamban, dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jateng dan Baznas RI. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Senin (24/7/2023).

Ganjar mengucapkan terima kasih kepada Baznas Jateng yang aktif berkontribusi dalam program penanganan kemiskinan ekstrem di provinsi ini. Ia mengatakan, bantuan yang diberikan oleh Baznas Jateng dan Baznas RI cukup besar, mencapai Rp5,75 miliar.

Bantuan modal usaha untuk 741 orang senilai Rp1,8 miliar, bertujuan untuk meningkatkan pendapatan dan produktivitas warga miskin. Bantuan rehab RTLH untuk 156 unit rumah senilai Rp2,95 miliar, bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kenyamanan warga. Bantuan jambanisasi untuk 127 rumah di Kabupaten Pemalang, bertujuan untuk meningkatkan sanitasi dan lingkungan warga.

Ganjar menilai, kerja sama antara pemerintah provinsi dan Baznas Jateng telah membawa dampak positif bagi penurunan angka kemiskinan di Jawa Tengah. Pada 2021, angka kemiskinan turun sebesar 2,28 persen dan pada 2022 sebesar 1,97 persen.

Baca Juga :   Bulan Dana PMI 2023 Dicanangkan di Kabupaten Semarang, Target Rp2 Miliar

Ia berharap, partisipasi masyarakat dalam membayar zakat dapat terus ditingkatkan, sehingga Baznas Jateng dapat memberikan bantuan lebih banyak lagi kepada warga yang membutuhkan.

Ketua Baznas Jateng Ahmad Darodji mengatakan, bantuan modal usaha yang diberikan telah menunjukkan hasil yang bagus. Berdasarkan evaluasi, 85 persen penerima bantuan berhasil mengembangkan usahanya.

Ia mengatakan, Baznas Jateng akan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk mendukung program-program penanganan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah.