Bisnis  

Menteri ESDM Akui Proyek Migas dengan Rusia Terhambat Konflik Rusia-Ukraina

Menteri ESDM Akui Proyek Migas dengan Rusia Terhambat Konflik Rusia-Ukraina

Slawipos.com – Menteri ESDM Akui Proyek Migas dengan Rusia Terhambat Konflik Rusia-Ukraina, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan bahwa beberapa proyek migas yang melibatkan kerjasama dengan Rusia terpengaruh oleh konflik Rusia-Ukraina yang memanas sejak awal 2022. Hal ini menyebabkan proyek-proyek tersebut mengalami kendala dalam pelaksanaannya.

Salah satu contoh proyek migas yang terdampak adalah Blok Tuna yang terletak di Pulau Natuna. Proyek ini melibatkan perusahaan asal Rusia, Zarubezhneft, yang menjadi mitra dari Harbour Energy Group, operator blok tersebut. Namun, Harbour Energy Group mendapat sanksi dari Uni Eropa dan Inggris karena bekerja sama dengan perusahaan Rusia yang dianggap terlibat dalam invasi Rusia ke Ukraina.

Akibat sanksi ini, Harbour Energy Group tidak bisa memberikan layanan tertentu kepada Zarubezhneft dalam pengembangan Blok Tuna. Padahal, pemerintah Indonesia sudah menyetujui rencana pengembangan lapangan Tuna pada Desember 2022. Hingga kini, belum ada kemajuan signifikan dalam proyek ini.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif, mengatakan bahwa pihaknya masih berharap proyek Blok Tuna bisa berlanjut. Dia mengatakan bahwa situasi politik antara Rusia dan Ukraina bisa berubah sewaktu-waktu.

Baca Juga :   OJK Terbitkan Peraturan tentang Spin-off Unit Usaha Syariah Perusahaan Penjaminan

“(Proyek) Memang terganggu tapi Rusia masih ada di sana. Terus bagaimana kita memutuskan siapa yang lanjutkan? Kita juga harus realistis siapa tahu baikan lagi. Kadang-kadang musuhan, musuhannya seru bertemannya juga seru,” kata Arifin di Gedung Kementerian ESDM.

Arifin menambahkan bahwa Harbour Energy Group sedang mencari alternatif lain untuk melanjutkan proyek Blok Tuna. Namun, mereka harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari pemerintah Indonesia.

“POD yang di Blok Tuna cari alternatif lain dari Harbour Energy. Mereka sementara menunggu proses pengalihan tentu mereka harus berizin dulu,” ujarnya.