Polsek Jatibarang Amankan Tujuh Anak Geng Motor yang Hendak Tawuran

Polsek Jatibarang Amankan Tujuh Anak Geng Motor yang Hendak Tawuran

Slawipos.com – Polsek Jatibarang Amankan Tujuh Anak Geng Motor yang Hendak Tawuran, Polsek Jatibarang berhasil mengamankan tujuh anak geng motor yang diduga akan melakukan tawuran di wilayahnya. Tujuh anak geng motor tersebut terdiri dari empat orang dari geng motor Bintang 17 dan tiga orang dari geng motor Bintang 18. Mereka diamankan pada Sabtu (17/6/2023) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Jatibarang AKP Suharyono mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua kelompok geng motor yang akan tawuran di Jalan Raya Jatibarang, tepatnya di depan SPBU Jatibarang Brebes. Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya langsung menerjunkan anggota untuk melakukan patroli dan pengejaran.

“Kami langsung melakukan pengejaran terhadap dua kelompok geng motor tersebut. Kami berhasil mengamankan tujuh orang dari dua kelompok geng motor tersebut,” kata Suharyono, Minggu (18/6/2023). Ia menambahkan, tujuh orang yang diamankan tersebut berusia antara 15 hingga 17 tahun. Mereka masih berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa.

Suharyono menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dua kelompok geng motor tersebut memang memiliki dendam lama dan sering terlibat tawuran. Motif tawuran mereka adalah karena masalah sepele, seperti saling ejek atau saling sindir di media sosial. “Mereka ini memang sering tawuran karena masalah sepele. Mereka tidak punya kesadaran bahwa tawuran itu merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Baca Juga :   Jalan Masuk Desa Peguyangan Pemalang Rusak Parah, Warga Berharap Segera Diperbaiki

Suharyono mengatakan, pihaknya tidak menemukan barang bukti senjata tajam atau narkoba dari tujuh orang yang diamankan tersebut. Namun, pihaknya tetap menggiring mereka ke Polsek Jatibarang untuk dilakukan pembinaan dan pendataan. Selain itu, pihaknya juga memanggil orang tua mereka untuk memberikan bimbingan dan arahan.

“Kami tidak menemukan sajam atau narkoba dari mereka. Kami hanya menggiring mereka ke Polsek untuk dilakukan pembinaan dan pendataan. Kami juga memanggil orang tua mereka untuk memberikan bimbingan dan arahan agar anak-anak mereka tidak terlibat lagi dalam tawuran,” katanya.

Suharyono berharap, dengan adanya pembinaan dan pendataan ini, anak-anak geng motor tersebut dapat sadar dan meninggalkan perilaku negatifnya. Ia juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang tidak baik. “Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi mereka dan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Kami juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya,” tuturnya.