Slawi  

Polres Tegal Meningkatkan Kembali Sistem Tilang Elektronik atau ETLE

Polres Tegal Meningkatkan Kembali Sistem Tilang Elektronik atau ETLE

Slawipos.com – Polres Tegal Meningkatkan Kembali Sistem Tilang Elektronik atau ETLE, Untuk meminimalisir terjadinya peningkatan pelanggaran lalu lintas pasca Lebaran 2023, Satuan lalulintas Polres Tegal (Satlantas) mengintensifkan penegakan hukum lalu lintas melalui Electronic Traffic Law Enforcement atau yang sering disebut ETLE.

Hal ini dilakukan setelah kegiatan Operasi Ketupat Candi 2023 yang lebih difokuskan pada pengamanan dan pengaturan lalu lintas serta penindakan pelanggaran lalu lintas dengan cara memberikan teguran. Diharapkan dengan gencarnya penegakan hukum lalu lintas, dapat menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam berlalu lintas setelah Idul Fitri 1444 H.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K melalui Kasat Lantas, AKP Erwin Chan Siregar, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan, bahwa E-TLE merupakan salah satu program prioritas dari Satlantas Polres Tegal. Sehingga, secara konsisten tetap akan dilaksanakan.

“Bahkan akan terus dikembangkan, Saat ini sudah Satlantas Polres Tegal sudah menggunakan ETLE Mobile Presisi yang lebih fleksibel dan dapat menjangkau seluruh wilayah hukum Polres Tegal , serta terkoneksi langsung dengan database kendaraan di Samsat. sehingga tidak ada lagi ruang bagi pelanggar lalu lintas,” Ujar Kasatlantas.

Baca Juga :   Komisi II DPRD Tegal Minta Pemkab Tegas Terhadap Pabrik Tak Berizin

Awalnya penegakan hukumsecara elektronik hanya menggunakan E-TLE statis berupa kamera CCTV yang ada bi beberapa titik dan terkoneksi dengan TTMC (Tesla Traffic Management Center) Satlantas Polres Tegal.

“Mudah-mudahan, dengan menggunkan ETLE Mobile Presisi yang lebih fleksibel dapat membantu menciptakan situasi Kamseltibcar lantas di Kabupaten Tegal semakin kondusif”, Pungkas AKP Erwin.