Pemprov Jateng Beri Penghargaan ke 9 OPD dan 3 Daerah, Ini Alasannya

Pemprov Jateng Beri Penghargaan ke 9 OPD dan 3 Daerah

Semarang – Pemprov Jateng Beri Penghargaan ke 9 OPD dan 3 Daerah, Ini Alasannya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengapresiasi kinerja sembilan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan tiga pemerintah kabupaten/ kota yang berhasil meningkatkan manajemen pemerintahan dan antikorupsi.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno, dalam acara Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Jateng 2023, di Grhadhika Bakti Praja, Semarang, Rabu (25/10/2023).

Sumarno mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas peningkatan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), serta pengawasan internal di OPD dan pemerintah daerah tingkat II. Ia berharap, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi OPD dan pemerintah daerah lain untuk lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.

“Penghargaan ini bentuk apresiasi, karena teman-teman meningkatkan nilai SAKIP, juga pengawasan dari teman-teman kabupaten/ kota, apresiasi motivasi untuk lebih meningkatkan (kinerja pengawasan). Harapannya jadi motivasi di OPD lain, dan kabupaten serta kota lain,” ujarnya.

Pemprov Jateng sendiri telah menerima berbagai penghargaan terkait manajemen pemerintahan dan antikorupsi dari berbagai lembaga. Di antaranya adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), yang telah didapat sebanyak 12 kali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga :   Produk UMKM Jateng Laris Manis di Dekranasda Jateng Expo 2023 Banjarmasin

Selain itu, Pemprov Jateng juga berhasil mencapai 100 persen pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN). Indeks reformasi birokrasi (RB) Pemprov Jateng juga mencapai predikat A atau 80,31. Sementara untuk SAKIP, Pemprov Jateng memeroleh nilai 81,13 atau predikat A.

Tak hanya itu, Pemprov Jateng juga mendapatkan nilai 95 dalam Monitoring for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nilai ini melampaui dari target yang ditetapkan KPK.

Pemprov Jateng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas manajemen pemerintahan dan antikorupsi, demi mewujudkan visi Jawa Tengah Maju Bersama.