Semarang – SAPA 129, Layanan Baru untuk Melindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan di Jateng, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI meluncurkan layanan baru bernama Sahabat Perempuan dan Anak atau SAPA 129 Terintegrasi. Layanan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan bantuan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, baik fisik maupun psikis.
Layanan SAPA 129 Terintegrasi diresmikan di Grhadhika Bhakti Praja, kompleks Kantor Gubernur Jateng, Kamis Semarang (5/10/2023). Acara ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian PPPA, Sekretaris Daerah Jateng Sumarno, Kepala Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jateng Retno Sudewi, serta para perwakilan daerah dan aktivis perempuan-anak.
Sumarno menjelaskan bahwa layanan SAPA 129 merupakan hotline service yang dapat diakses oleh masyarakat untuk melaporkan atau berkonsultasi tentang kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Layanan ini dapat dimanfaatkan untuk interaksi dua arah, tanpa perlu bertemu langsung dengan petugas.
“Ini sangat membantu para korban yang merasa malu, takut, atau tidak nyaman untuk mengungkapkan pengalaman mereka. Dengan layanan SAPA 129, mereka dapat menyampaikan keluhan mereka dengan aman dan rahasia. Karena kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah masalah yang serius dan sensitif,” kata Sumarno.
Sumarno menambahkan bahwa layanan SAPA 129 juga dapat menjadi teman untuk curhat bagi para korban. Setelah menerima laporan, pihaknya akan melakukan asesmen dari sisi psikologis dan hukum. Jika ada kejadian pidana, pihaknya akan membantu menindaklanjuti. Jika ada kebutuhan pendampingan atau penanganan kesehatan medis, pihaknya juga akan menyediakan fasilitas gratis di rumah sakit milik pemprov.
Retno Sudewi mengatakan bahwa layanan SAPA 129 merupakan salah satu upaya untuk mendekatkan layanan pelaporan kekerasan terhadap perempuan-anak kepada masyarakat. Ia berharap bahwa layanan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk melawan kekerasan.
“Masyarakat harus berani melaporkan jika ada kekerasan atau bullying terhadap perempuan-anak di sekitar mereka. Layanan SAPA 129 sangat mudah digunakan, hanya dengan menekan nomor 129 di telepon seluler atau rumah. Layanan ini berlaku untuk semua masyarakat, tidak hanya korban,” ujar Dewi.
Dewi juga mengapresiasi dukungan dari Kementerian PPPA, organisasi perempuan, tokoh agama, organisasi masyarakat, dan forum Anak dalam mengaktifkan layanan SAPA 129. Ia mengatakan bahwa layanan ini merupakan salah satu dari 10 provinsi di Indonesia yang mendapatkan program ini.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan. Kami berharap dengan adanya layanan SAPA 129, perempuan dan anak di Jawa Tengah dapat merasa lebih aman dan nyaman,” tutupnya.***