Jepara Raih Penghargaan Pengendali Inflasi Terbaik dari Kemendagri

Jepara Raih Penghargaan Pengendali Inflasi Terbaik dari Kemendagri

Slawipos.comJepara Raih Penghargaan Pengendali Inflasi Terbaik dari Kemendagri, Kabupaten Jepara mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI sebagai salah satu daerah yang berhasil mengendalikan inflasi terbaik pada periode Januari-Maret 2023. Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani di Gedung Sasana Bhakti Praja, Senin (31/7/2023).

Kabupaten Jepara bersama 29 kabupaten/kota lainnya mendapatkan insentif fiskal sebesar Rp9,6 miliar atas prestasi tersebut. Kabupaten Jepara merupakan satu-satunya daerah di Jawa Tengah yang meraih penghargaan ini.

Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan masyarakat Jepara yang telah bekerja sama untuk mengantisipasi inflasi. Ia berharap dapat mempertahankan kinerja pengendalian inflasi di Kabupaten Jepara.

“Semoga kita bisa mempertahankan bersama-sama menekan dan tidak terjadinya inflasi di Kabupaten Jepara,” kata Edy.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara selaku Ketua Pelaksana Harian Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Edy Sujatmiko menjelaskan bahwa TPID telah melakukan beberapa langkah untuk mengendalikan inflasi. Salah satunya adalah memotong jalur distribusi barang kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas), sehingga harganya stabil.

Baca Juga :   Bupati Kendal dan Jepara Kukuhkan Paskibraka 2023

“Karena TPID itu terdiri dari berbagai perangkat daerah, kami bagi tugasnya berdasar tupoksi perangkat daerah,” katanya, saat ditemui Selasa (1/8/2023).

Edy Sujatmiko menambahkan bahwa TPID juga melakukan kerja sama antardaerah untuk mendatangkan kepokmas dari produsen langsung. Ia mengatakan bahwa hal ini dapat menurunkan harga kepokmas dan mengurangi inflasi.

“Kami tidak hanya mengejar kerja sama antardaerah yang berbentuk penjualan barang ke daerah lain. Kami juga mendatangkan kepokmas dari luar daerah atau produsen langsungnya, itu berarti memotong jalur distribusi. Itu kan, menjadikan warga bisa membeli kepokmas dengan harga murah,” ujarnya.

Edy Sujatmiko juga menyebutkan beberapa kebijakan lain yang dilakukan oleh TPID dalam pengendalian inflasi, seperti pemantauan rutin harga kepokmas, penyampaian informasi harian perkembangan harga melalui radio, penyelenggaraan pasar murah, pengawasan distribusi kepokmas dan bahan pokok penting, melaksanakan berbagai program perlindungan sosial, melaksanakan penyaluran cadangan pangan pemerintah, stabilisasi stok LPG dan BBM, hingga peningkatan produksi dan penganekaragaman produk pangan.

“Kami juga mendorong optimalisasi lahan pekarangan, misalnya kita tanam cabai di pekarangan. Beberapa pohon saja cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Jadi, saat harga cabai mau naik semahal apa pun, tidak masalah. Kita tidak ikut menyumbang inflasi karena cabainya tidak perlu beli,” tuturnya.