Bea Cukai Musnahkan 1.5 Juta Rokok dan Beberapa Miras Ilegal di Magelang

Bea Cukai Musnahkan 1.5 Juta Rokok dan Beberapa Miras Ilegal di Magelang

Slawipos.com – Bea Cukai Musnahkan 1.5 Juta Rokok dan Beberapa Miras Ilegal di Magelang, Barang Kena Cukai (BKC) ilegal berupa rokok dan minuman beralkohol dimusnahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Magelang, bersama Pemerintah Kabupaten Magelang dan jajaran Forkompimda, Selasa (1/8/2023).

Pemusnahan dilakukan di halaman Setda Kabupaten Magelang, dengan menggunakan mesin penghancur. Barang-barang ilegal tersebut diperoleh dari hasil operasi penindakan di wilayah Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Temanggung, Purworejo, Temanggung, dan Wonosobo, sejak 2022 hingga 2023.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Magelang, Imam Sarjono, jumlah barang yang dimusnahkan mencapai 1.598.090 batang rokok, 21,6 liter minuman mengandung etil alkohol, dan 550 gram tembakau iris. Nilai barang tersebut sekitar Rp1,8 miliar, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp1,2 miliar.

“Modus operandi dalam penyebaran barang ilegal ini terus berkembang. Biasanya pelaku menggunakan truk, sekarang sudah banyak menggunakan mobil pribadi. Wilayah ini sebenarnya bukan sebagai lokasi pemasaran, melainkan lintasan,” ujarnya.

Baca Juga :   Produk UMKM Temanggung Dipamerkan di Desa Tretep, Wadahi promosi

Imam juga mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang tersangka dari kasus tersebut, dan masih mengejar dua orang lainnya yang buron.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto yang mewakili Bupati Magelang mengapresiasi kinerja bea cukai dan aparat penegak hukum lainnya dalam menindak barang-barang ilegal tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memanfaatkan, menggunakan, mengedarkan, atau memperjualbelikan barang-barang yang kena cukai ilegal tersebut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, agar melaporkan kepada pihak yang berwenang, apabila menemukan, mengetahui adanya barang-barang yang kena cukai ilegal ini, agar dilakukan operasi. Sehingga negara dan masyarakat tidak dirugikan,” katanya.