Tekno  

Telkomsel Pastikan Tak Ada PHK Karyawan IndiHome Pasca Integrasi

Integrasi IndiHome ke Telkomsel sudah resmi berlaku

Slawipos.comTelkomsel Pastikan Tak Ada PHK Karyawan IndiHome Pasca Integrasi, Telkomsel menegaskan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun pemangkasan pendapatan terhadap karyawan Telkom yang bekerja di unit bisnis IndiHome. Hal ini disampaikan oleh Saki H. Bramono, Vice President Corporate Communications Telkomsel, di Denpasar, Bali, Rabu (26/7/2023).

Saki mengatakan bahwa integrasi IndiHome ke Telkomsel yang resmi berlaku sejak 1 Juli 2023 adalah strategi bisnis dalam Telkom Group untuk memisahkan segmen Business to Consumer (B2C) dan Business to Business (B2B). Telkomsel akan mengelola segmen B2C, sementara Telkom akan mengelola segmen B2B.

“Ini benar-benar kita menghitung semua secara akurat semuanya itu proses efektif dan efisien. Tapi tidak ada sama sekali pengurangan karyawan atau pengurangan benefit dari karyawan Telkom dan Telkomsel,” kata Saki.

Saki menjelaskan bahwa sekitar 850 karyawan Telkom yang bekerja di IndiHome memilih untuk bergabung dengan Telkomsel. Karyawan tersebut disesuaikan dengan divisi kerja yang sudah ada di Telkomsel, tanpa ada pembentukan divisi atau departemen baru.

Baca Juga :   Galaxy S24 Ultra Bakal Punya Fast Charging 65W, Ini Rahasianya

“Kalau karyawan per 1 Juli, sekitar 850 karyawan Telkom yang joint ke Telkomsel. Memilih untuk ke Telkomsel atau stay di Telkom. Dan 850 yang mau joint,” ucap Saki.

Saki menambahkan bahwa sebagian besar karyawan yang baru bergabung ditempatkan di daerah, bukan di pusat. “Jadi 850 itu mungkin 85 persen ada di area dan region,” tambahnya.

Selain itu, integrasi IndiHome-Telkomsel juga melahirkan produk baru bernama Telkomsel One, yang merupakan paket layanan IndiHome, Orbit, dan Kuota Keluarga (paket mobile) dengan harga mulai dari Rp120 ribu per bulan.

Telkomsel One terdiri dari tiga pilihan paket, yaitu Paket Complete, Paket Dynamic, dan Paket Easy. Paket ini telah dapat dinikmati oleh masyarakat di 501 kabupaten/kota wilayah di Indonesia mulai 21 Juli.