Slawi  

Bupati Tegal Minta Pengadaan Barang dan Jasa di Sekolah Pakai E-Katalog

Bupati Tegal Minta Pengadaan Barang dan Jasa

Slawipos.com – Bupati Tegal Minta Pengadaan Barang dan Jasa di Sekolah Pakai E-Katalog, Bupati Tegal Umi Azizah menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal untuk menggunakan e-katalog dalam pengadaan barang dan jasa di sekolah. Hal ini untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Umi juga meminta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Tegal mendampingi guru dan kepala sekolah dalam mekanisme pembelanjaan BOS melalui e-katalog. Ia menegaskan, proses pengadaan barang dan jasa harus terus dipantau, dilaporkan, dan disampaikan ke publik secara transparan.

“Berapapun jumlahnya, masyarakat harus tahu dan bisa mengakses informasi ini dengan mudah,” ujarnya saat acara Sosialisasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Perpres Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Antasena Convention Hall, Hotel Grand Dian Guci, Senin 31 Juli 2023.

Menurut Umi, digitalisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat menekan peluang terjadinya korupsi. Hal ini karena hampir seluruh proses pengadaannya dilakukan dengan mekanisme transparan dan akuntabel berbasis sistem. Sehingga implementasi peraturan presiden tersebut menjadi momentum untuk membenahi pola pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui proses lelang secara digital.

Baca Juga :   DPRD Kota Tegal Tinjau Pembangunan Mall Pelayanan Publik, Soroti Pondasi Borepile

“Digitalisasi dapat mengeliminasi sistem lelang yang memakan waktu lama dan rentan terjadi suap,” ujarnya.

Umi menambahkan, semua barang dan jasa yang diperlukan sudah masuk dalam katalog elektronik, dengan harganya yang bersaing dapat mencegah terjadinya kemahalan harga barang jasa. Tentunya ini akan meningkatkan efisiensi anggaran belanja pemerintah.

Lebih lanjut, melalui sistem pengadaan e-katalog ini diharapkan akan membantu meningkatkan kemandirian para pelaku UMKM dan korelasinya pada stimulan pertumbuhan ekonomi lokal Kabupaten Tegal. Melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk UMKM, serta koperasi.

Di sisi lain, imbuhnya, juga akan mempercepat penyerapan APBD untuk mendorong pemerataan perekonomian nasional.

Senada dengan Umi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dikbud Fakihurrohim menegaskan satuan pendidikan sekolah menengah pertama (SMP) sudah harus menyampaikan laporan pengelolaan anggaran BOS-nya masing-masing secara transparan.

“Semua kepala sekolah SMP negeri se-Kabupaten Tegal yang jumlahnya 46 serta semua koordinator wilayah kecamatan yang jumlahnya ada 18 akan mendukung kebijakan tersebut,” pungkasnya.

Fakih pun minta kepala sekolah mengoptimalkan penggunaan aplikasi sistem informasi pengadaan sekolah (SIPLah) dalam proses pengadaan barang dan jasa di sekolah serta mampu mengidentifikasi tingkat komponen dalam negerinya (TKDN).