Slawi  

Kabupaten Tegal Gelar Bimtek Penyusunan Masterplan Smart City Tahap Kedua

Ilustrasi Masterplan Smart City

Slawipos.comKabupaten Tegal Gelar Bimtek Penyusunan Masterplan Smart City Tahap Kedua, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tegal melanjutkan proses penyusunan masterplan Smart City dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tahap kedua di Grand Dian Hotel, Slawi. Bimtek ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada Senin 31 Juli 2023 hingga Selasa 1 Agustus 2023.

Bimtek ini diikuti oleh perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, stakeholder terkait, dan tim pelaksana Smart City Kabupaten Tegal. Bimtek ini juga menghadirkan narasumber dari Universitas Indonesia (UI) Prof Dana dan tim tenaga ahli dari Kementerian Kominfo RI.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal, Nurhayati mengatakan, bimtek tahap kedua ini merupakan kelanjutan dari bimtek tahap pertama yang telah menghasilkan buku 1 masterplan Smart City. Buku 1 berisi tentang visi, misi, tujuan, sasaran, dan indikator Smart City Kabupaten Tegal.

“Di bimtek tahap kedua ini, kami akan menyusun buku 2 masterplan Smart City yang berisi tentang program-program inovatif yang akan dilakukan dalam kurun waktu 5 tahun dan 10 tahun ke depan. Kami juga akan merumuskan rencana aksi yang mendukung program-program tersebut,” ujar Nurhayati.

Baca Juga :   Bangga! Mahasiswa IBN Tegal Diterbangkan ke Batam untuk Program PPL

Nurhayati menambahkan, bimtek ini juga menjadi ajang untuk menyajikan data-data yang diperlukan untuk penyusunan masterplan Smart City. Selain itu, bimtek ini juga menjadi forum untuk berdiskusi dan bertukar ide antara para peserta dan narasumber.

“Kami berharap, dengan adanya bimtek ini, kami dapat menyusun masterplan Smart City yang lengkap, komprehensif, dan optimal. Kami juga berharap, masterplan Smart City ini dapat merumuskan branding Kabupaten Tegal sebagai kabupaten yang cerdas dan berkembang,” tutur Nurhayati.

Sementara itu, salah satu tenaga ahli dari Kementerian Kominfo RI, Sansui mengapresiasi langkah Dinas Kominfo Kabupaten Tegal dalam menyusun masterplan Smart City. Ia mengatakan, masterplan Smart City merupakan dokumen penting yang menjadi acuan dalam pengembangan Smart City di daerah.

“Masterplan Smart City harus disusun dengan baik dan sesuai dengan kondisi daerah. Masterplan Smart City harus mencerminkan kebutuhan, potensi, dan tantangan yang ada di daerah. Masterplan Smart City juga harus sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah,” kata Sansui.

Sansui juga memberikan beberapa saran dan masukan kepada para peserta bimtek dalam menyusun masterplan Smart City. Ia menekankan pentingnya memilih program-program yang memiliki dampak besar bagi masyarakat dan lingkungan. Ia juga menyarankan agar program-program tersebut dapat diukur kinerja dan manfaatnya.

Baca Juga :   ASN Pemkab Tegal Sumbang Rp 184 Juta untuk Cegah Stunting

“Program-program Smart City harus bersifat inovatif, kolaboratif, dan partisipatif. Program-program Smart City harus melibatkan seluruh stakeholder terkait, baik pemerintah, swasta, akademisi, maupun masyarakat. Program-program Smart City juga harus memiliki indikator yang jelas dan terukur,” ujar Sansui.