Polda Jateng Respon Viralnya Tiga Tempat di Semarang Diduga Jadi Tempat Judi

Polda Jateng Respon Viralnya Tiga Tempat di Semarang Diduga Jadi Tempat Judi

Slawipos.com – Polda Jateng Respon Viralnya Tiga Tempat di Semarang Diduga Jadi Tempat Judi, Polda Jateng merespon informasi yang viral di media sosial tentang adanya tiga tempat di Kota Semarang yang diduga menjadi tempat judi. Polda Jateng langsung mengirimkan tim untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Tiga tempat yang dimaksud adalah Jl. Telaga Bodas Raya, Jl. Kagok Raya I Grand Edge, dan Komplek Pondok Hasanuddin (Lipstik) Kota Semarang.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, pihaknya tidak diam saja dan segera mengambil tindakan setelah mendapat informasi dari media online tentang adanya aktivitas judi di tiga tempat tersebut. “Menindaklanjuti kabar yang beredar di media online perihal aktivitas judi di Kota Semarang, kami telah terjunkan petugas untuk mengecek kebenaran informasi tersebut,” katanya, Sabtu (17/6/2023).

Hasilnya, setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ternyata ketiga tempat tersebut sudah kosong dan tidak ada aktivitas apa pun. “Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ternyata ketiga lokasi tersebut sudah tutup dan tidak ada aktivitas lain,” ujarnya. Hal ini juga dikuatkan oleh keterangan beberapa warga sekitar lokasi yang menyatakan bahwa tempat tersebut sudah lama tidak beroperasi.

Baca Juga :   Wali Kota Semarang Minta Dibuat Posko atau ETLE di Jalan Silayur

Meskipun begitu, pihaknya akan tetap mengawasi ketiga tempat tersebut jika sewaktu-waktu ada aktivitas judi atau hal lain yang mencurigakan. Jika ada, pihaknya akan segera melakukan penindakan dan penegakan hukum. “Pemantauan akan dilakukan, manakala ada aktivitas judi atau hal lain yang mencurigakan, akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan oleh masyarakat melalui media sosial. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan adanya bentuk aktivitas judi di sekitarnya. Ia menjamin, setiap pelapor dan pemberi informasi akan dilindungi identitasnya dan Polda Jateng akan secepatnya menindaklanjuti setiap informasi mengenai adanya aktivitas judi.

Ia juga menegaskan, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama jajarannya berkomitmen kuat untuk tidak memberikan toleransi pada aksi judi. Kebijakan ini sejalan dengan program prioritas Kapolri dan akan diturunkan sampai ke tingkat paling bawah. “Jadi komitmen tersebut sudah nyata. Genderang perang melawan judi sudah lama kita tabuhkan,” pungkasnya.