Slawi  

Disabilitas Pembuat Batik Ciprat di Tegal Terancam Bangkrut

Disabilitas Pembuat Batik Ciprat di Tegal Terancam Bangkrut

Slawipos.com – Disabilitas Pembuat Batik Ciprat di Tegal Terancam Bangkrut, Para disabilitas pembuat batik ciprat di Kabupaten Tegal merasa tertipu dan terancam bangkrut karena produk mereka kalah bersaing dengan batik cap yang mengatasnamakan batik ciprat. Padahal, mereka berharap mendapat prioritas dari Pemkab Tegal untuk memasok seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggunakan batik ciprat.

Batik ciprat adalah produk khas dari komunitas disabilitas intelektual di Kabupaten Tegal yang dibina oleh UPTD Loka Bina Karya (LBK) Dinas Sosial. Batik ciprat memiliki motif dan warna yang unik dan berbeda-beda karena proses pembuatannya yang menggunakan teknik percikan.

Namun, belakangan ini muncul produk batik cap yang meniru motif dan warna batik ciprat dengan harga yang lebih murah. Produk ini lalu ditawarkan kepada para ASN di lingkungan Pemkab Tegal yang seharusnya menggunakan batik ciprat sebagai seragam.

Hal ini membuat para disabilitas pembuat batik ciprat merasa kecewa dan dirugikan karena mereka tidak bisa bersaing dengan produk tiruan tersebut. Mereka juga merasa tidak mendapat perlindungan dan perhatian dari Pemkab Tegal yang sebelumnya sudah menerbitkan Perbup tentang pemakaian batik ciprat untuk seragam ASN.

Baca Juga :   Penyelenggara Amazing Tegal Festival Dilaporkan Ke Polisi

“Kami sangat kecewa karena kami justru bersaing dengan orang-orang yang sehat, bukan dengan sesama disabilitas. Kami juga merasa ditipu karena produk batik cap itu tidak sama dengan batik ciprat kami. Mereka hanya menciprat-ciprat di atas kain cap saja,” kata Patriawati Narendra, Kepala UPTD LBK Kabupaten Tegal.

Patriawati atau Nana mengatakan, pihaknya sudah membina tiga komunitas disabilitas di Desa Dukuhsalam, Desa Bulakpacing, dan Desa Bogares Kidul untuk memproduksi batik ciprat. Program ini bertujuan untuk memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan disabilitas intelektual yang sulit mendapatkan pekerjaan.

Nana berharap, Pemkab Tegal memberikan perhatian atau prioritas terhadap difabel yang memproduksi batik ciprat. Sehingga, pemberdayaan difabel terus berlanjut dan tidak tergerus kompetitor lainnya di luar difabel.

“Untuk pemberdayaan ini, saya berharap empatisme Pemkab Tegal untuk memberikan perlindungan kepada teman-teman disabilitas,” ucapnya.

Nana menegaskan, sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009, bahwa komunitas ini wajib difasilitasi dan diberikan perlindungan. Mestinya, kebijakan daerah harus bisa mengayomi komunitas disabilitas.

Nana yakin, bahwa kualitas batik ciprat yang ditawarkan oleh pihak lain, tidak sebagus produk dari kaum difabel. Harga yang ditawarkan juga sangat murah dari pasaran.

Baca Juga :   Petugas Regsosek Kabupaten Tegal Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

“Jika sekarang diserahkan kepada pasar bebas atau umum akan tetapi tidak melihat pemberdayaan warga disabilitas, saya sangat kecewa. Karena kami sudah merintis pemberdayaan warga disabilitas di Desa Dukuhsalam dan Desa Bulakpacing sudah jatuh bangun melalui bantuan dari Kementerian Sosial,” bebernya.

Pendamping Disabilitas Kabupaten Tegal Indra Era Fani, merasa prihatin dengan adanya produk yang meniru batik ciprat karya komunitas disabilitas yang malah lebih murah.

Menurutnya, produk batik yang asli itu motifnya tidak bisa sama. Warnanya dan coraknya, sangat jauh berbeda.

“Kemarin ada yang mengatasnamakan batik ciprat, tapi setelah kami lacak, ternyata batik cap yang hanya diciprat-ciprat atasnya saja,” kata Indra.

Indra menjelaskan, batik ciprat adalah salah satu program pemberdayaan kepada komunitas disabilitas intelektual, karena mereka sangat minim dalam mendapatkan lapangan pekerjaan.

“Dengan adanya program batik ciprat ini sangat membantu, khususnya kepada komunitas disabilitas intelektual,” imbuhnya.***