Banyak Pemilih Potensial di Brebes Belum Punya e-KTP, KPU Minta Pemkab Tindaklanjuti

Banyak Pemilih Potensial di Brebes Belum Punya e-KTP, KPU Minta Pemkab Tindaklanjuti

Slawipos.com – Banyak Pemilih Potensial di Brebes Belum Punya e-KTP, KPU Minta Pemkab Tindaklanjuti. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes telah menyerahkan sejumlah catatan evaluasi terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Brebes kepada Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin, Rabu, 5 Juli 2023.

Ternyata, ada beberapa masalah terkait jumlah pemilih. Salah satunya, banyak pemilih potensial yang belum melakukan rekam e-KTP di Kabupaten Brebes.

Ketua KPU Kabupaten Brebes M. Riza Pahlevi mengatakan, setelah penetapan DPT pada 21 Juni 2023 lalu ada beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti pemda. Sejumlah evaluasi tersebut merupakan hasil pengecekan sejak awal pencocokan dan penelitian hingga penetapan DPT.

“Catatan pertama yakni banyak pemilih potensial yang belum rekam e-KTP. Kedua, NIK yang masih invalid, ketiga pemilih satu KK yang terpisah, hingga pemilih yang sudah meninggal,” kata dia didampingi Divisi Datin Moch Muarofah dan Sekretaris KPU Bambang Yusmanto beserta stafnya.

Dia berharap setelah audiensi tersebut, pemkab bisa segera menindaklanjutinya. Apalagi, waktu saat ini tersisa kurang lebih hanya tujuh bulan menjelang Pemilu 14 Februari 2024.

Baca Juga :   Volume Air Waduk Malahayu Brebes semakin berkurang, Petani Harus Bergilir dan Kawal Air

Termasuk, jumlah pemilih yang belum memiliki KTP-el mencapai 33.684 orang. Selain itu, pemilih yang sudah meninggal mencapai 39.332 orang.

“Kami harap data tersebut bisa diselesaikan. Harapannya, data yang ada bisa lebih valid,” katanya.

Diketahui, KPU Kabupaten Brebes telah menyelesaikan evaluasi jumlah pemilih dalam Pemilu 2024 mendatang. Hasil evaluasi tersebut kemudian diserahkan ke Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin.

Dalam penyerahan hasil evaluasi daftar pemilih, KPU menyerahkannya dengan sejumlah catatan evaluasi terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Sementara itu, Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin menyatakan siap menindaklanjuti laporan dan masukan KPU tersebut. Pihaknya akan mengambil langkah konkret terkait catatan yang ada. Rencana itu, langsung disampaikan Pj Bupati kepada Kepala Bakesbangpol M Sodiq dan Kepala Disdukcapil Mayang Sri Herbimo.

Diketahui, dalam rapat pleno terbuka beberapa waktu lalu DPT Kabupaten Brebes ditetapkan sebanyak 1.511.717 pemilih. Yakni, 764.919 pemilih laki-laki dan 746.798 pemilih perempuan yang tersebar di 6.291 TPS pada 297 desa/kelurahan di 17 kecamatan.