Ruko di Pluit yang Bikin Macet Terancam Dibongkar, Ini Kronologinya

Ruko di Pluit yang Bikin Macet Terancam Dibongkar, Ini Kronologinya

Slawipos.com – Ruko di Pluit yang Bikin Macet Terancam Dibongkar, Ini Kronologinya, Ruko-ruko di Jalan Pluit Selatan Raya, Jakarta Utara, yang diduga makan badan jalan dan menyebabkan kemacetan, kini terancam dibongkar oleh Pemprov DKI Jakarta. Polemik ruko tersebut sudah berlangsung sejak 2019 dan melibatkan berbagai pihak.

Awalnya, Ketua RT 07/RW 06 Kelurahan Pluit, Peni Herawati, melaporkan ruko-ruko tersebut ke Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) DKI pada 2019. Peni mengaku mendapat keluhan dari warga sekitar yang merasa terganggu dengan ruko-ruko yang menutupi badan jalan.

Peni juga mengirimkan surat ke Gubernur DKI Anies Baswedan pada 2020 dan 2021. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan dari Pemprov DKI. Peni mengaku sempat mendapat intimidasi dari pemilik ruko-ruko karena melaporkannya.

Pada 2021, polemik ruko tersebut kembali mencuat setelah viral di media sosial. Warganet membandingkan foto ruko-ruko tersebut pada 2014 dan 2021. Terlihat bahwa ruko-ruko tersebut semakin maju ke depan dan mengecilkan badan jalan.

Baca Juga :   Rupbasan Cilacap Raih WBK, Menkumham: Ini Prestasi Luar Biasa!

Pemprov DKI akhirnya angkat bicara dan mengaku akan menindaklanjuti laporan Peni. Kepala Dinas CKTR DKI Heru Budi Hartono mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan survei lapangan untuk mengecek kondisi ruko-ruko tersebut.

Heru juga mengatakan bahwa jika terbukti melanggar aturan, ruko-ruko tersebut akan dibongkar paksa. Heru menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak akan memberikan toleransi kepada pelanggar perizinan bangunan.

Ruko-ruko di Pluit itu diduga milik seorang pengusaha bernama Hengky Ticoalu. Hengky diketahui memiliki beberapa usaha di bidang properti, kuliner, dan otomotif. Hengky sendiri belum memberikan tanggapan terkait polemik ruko tersebut.