Slawi  

Polres Tegal Kota Gelar Simulasi Pengamanan Pemilu 2024

Polres Tegal Kota Gelar Simulasi Pengamanan Pemilu 2024

Slawipos.com – Polres Tegal Kota Gelar Simulasi Pengamanan Pemilu 2024, Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, Polres Tegal Kota Polda Jawa Tengah menggelar simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispam Kota) untuk meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi kemungkinan aksi kerusuhan massa.

Simulasi yang berlangsung di Jalan Pemuda, Kota Tegal, pada Senin 25 September 2023 pagi, mengambil skenario adanya ratusan massa yang tidak puas dengan proses pemungutan suara di TPS 04 Kelurahan Kejambon, Kota Tegal.

Massa tersebut kemudian menggeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan melakukan tindakan anarkis serta melawan petugas kepolisian. Namun, dengan segala upaya dan berdasarkan undang-undang, personel Polres Tegal Kota dapat meredam dan menghalau massa sehingga situasi kembali aman dan terkendali.

Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi, SH, SIK, MSi, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyiapkan ketrampilan seluruh anggota agar memahami Standar Operasional Prosedur dalam pengamanan unjuk rasa, terutama saat ini sudah memasuki proses tahapan dalam Pemilu 2024.

“Sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, Polri harus siap siaga untuk memberikan jaminan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada Pileg dan Pilpres dalam Operasi Mantap Brata 2024,” ujar Kapolres.

Baca Juga :   Polwan Polres Tegal Kota Patroli Jumat untuk Cegah Kriminalitas

Ia menambahkan bahwa setiap personel wajib memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam pengendalian massa apabila situasi kontinjensi atau terjadi aksi unjuk rasa yang anarkis.

“Latihan ini merupakan wujud kesiapan Polri dalam mengantisipasi adanya kerawanan yang mungkin timbul dalam proses tahapan Pemilu 2024 mendatang. Kita tidak boleh menganggap remeh. Persiapan-persiapan berkaitan dengan pengamanan harus sudah kita lakukan dari awal,” terangnya.

Kapolres berharap bahwa dengan adanya kegiatan latihan ini, anggotanya dapat lebih memahami batasan-batasan dalam melaksanakan tugas dan tidak terjadi pelanggaran karena setiap tindakannya sudah sesuai dengan SOP yang ada.***