Rp28,5 Triliun untuk Jateng, Ini yang Akan Dilakukan Pemprov dan DPRD

Ini yang Akan Dilakukan Pemprov dan DPRD

Semarang – Rp28,5 Triliun untuk Jateng, Ini yang Akan Dilakukan Pemprov dan DPRD, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah telah menandatangani nota kesepakatan tentang rencana anggaran daerah untuk tahun 2024. Anggaran tersebut mencapai Rp28,5 triliun, yang terdiri dari pendapatan daerah Rp27,1 triliun dan pembiayaan daerah Rp1,4 triliun.

Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengatakan bahwa anggaran tersebut difokuskan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan. Selain itu, juga untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang kompetitif, berkarakter, dan adaptif.

“Kita juga ingin meningkatkan ketahanan sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang dinamis. Anggaran ini juga mendukung kebijakan nasional tahun 2024, seperti penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, implementasi Satu Data Indonesia, dan perluasan implementasi Desa Antikorupsi,” ujar Nana, usai rapat paripurna di Gedung Berlian Semarang, Jumat (24/11/2023).

Salah satu alokasi anggaran yang menarik perhatian adalah insentif untuk guru keagamaan di Jawa Tengah. Insentif tersebut dialokasikan untuk 230.830 orang, sama dengan jumlah penerima pada tahun 2023. Namun, ada tambahan manfaat yang diberikan, yaitu asuransi ketenagakerjaan.

Baca Juga :   Reckyardo Mardian Dari Jepara Raih Emas Triathlon di Porprov Jateng

“Kita tambahkan asuransinya itu. Jadi jumlahnya (guru keagamaan) tetap seperti di tahun 2023. Kita menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” kata Nana.

Anggota Komisi E DPRD Jateng, Muh Zen Adv, mengapresiasi alokasi anggaran untuk insentif guru keagamaan. Ia berharap, ke depan insentif tersebut bisa ditingkatkan. Namun, ia juga menyadari bahwa APBD Provinsi Jateng saja tidak cukup. Ia berpendapat, pemerintah pusat juga harus memberi perhatian kepada kesejahteraan guru, terutama guru swasta.

“Pendidikan adalah urusan konkuren antara pemerintah pusat dan daerah. Jadi, semestinya APBN juga memberi perhatian kepada kesejahteraan guru, khususnya guru swasta,” tutur Zen.