Polda Jateng Gelar Ops Patuh Candi 2023 dengan Tilang Manual dan ETLE

Polres Tegal Meningkatkan Kembali Sistem Tilang Elektronik atau ETLE

Slawipos.comPolda Jateng Gelar Ops Patuh Candi 2023 dengan Tilang Manual dan ETLE, Selama dua pekan, Polda Jateng dan polres jajaran akan melaksanakan Operasi Patuh Candi 2023. Operasi ini bertujuan untuk menindak pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.

Ada dua cara penindakan yang akan digunakan, yaitu tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual. Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalulintas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho pada Rabu, 5 Juli 2023.

“Di Jawa Tengah, kami mengutamakan ETLE, tapi tilang manual juga masih berlaku,” kata Dirlantas.

Ia menjelaskan bahwa sasaran operasi adalah pengendara dan/atau penumpang sepeda motor tanpa helm, melanggar lampu merah, melampaui batas kecepatan, dan melawan arus.

Pelanggaran batas kecepatan juga akan ditindak di jalan tol. Menurut Dirlantas, di jalan tol sudah ada aturan kecepatan maksimal.

“Di tol dalam kota, kecepatannya tidak boleh lebih dari 80 km/jam, sedangkan di luar kota tidak boleh lebih dari 100 km/jam,” ujarnya.

Kombes Agus Suryo menambahkan bahwa operasi ini lebih menekankan pada penegakan hukum, meskipun ada juga upaya-upaya preemtif dan preventif.

Baca Juga :   Anggota TNI Laporkan Dugaan Perselingkuhan Istrinya dengan Oknum Polisi

Operasi ini merupakan operasi nasional yang dipimpin oleh Mabes Polri dan akan berlangsung dari tanggal 10 Juli 2023 sampai dengan 23 Juli 2023. Ribuan personel akan terlibat dalam operasi ini, termasuk dari polres-polres di bawah Polda Jateng.

Sebelum operasi dimulai, Kombes Agus Suryo mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada berbagai pihak, seperti pengemudi ojek online (ojol), komunitas motor, dan komunitas mobil.

“Kami tidak akan melakukan stasioner atau razia (menghentikan semua pengendara di jalan dan memeriksa surat-suratnya). Kami mengharapkan masyarakat taat, beretika dan bersopan santun saat berkendara, serta tidak lupa membawa surat-surat, termasuk SIM,” tutupnya.