Di Bumiayu Bayi 20 Hari Dibuang ke Sumur, Ibu Kandung Diamankan Polisi

Di Bumiayu Bayi 20 Hari Dibuang ke Sumur, Ibu Kandung Diamankan Polisi

Slawipos.com – Di Bumiayu Bayi 20 Hari Dibuang ke Sumur, Ibu Kandung Diamankan Polisi, Warga Desa Penggarutan, Kecamatan Bumiayu, Brebes digegerkan dengan penemuan sesosok bayi berumur 20 hari yang mengapung di dalam sumur milik warga. Bayi tersebut ditemukan pada Kamis 3 Agustus 2023 pukul 02.30 WIB oleh ayahnya sendiri yang mencari-cari anaknya.

Bayi yang bernama Ardani Alfarisqi ini sebelumnya tidur diapit oleh ibu kandungnya, Siti Saropah (28) dan neneknya. Namun saat Siti Saropah terbangun, ia tidak mendapati anaknya itu di sampingnya.

Muhamad Alif Romadhoni (30), ayah bayi, yang terbangun langsung melakukan pencarian yang dibantu oleh warga sekitar. Setelah dicari, jasad bayi malang tersebut ditemukan di sebuah sumur dalam kondisi mengambang.

“Saya bersama istri mencari di kolong tempat tidur, di lemari dan beberapa ruangan tidak ditemukan,” ungkapnya.

Polisi dari Sektor Bumiayu yang mendapatkan laporan tersebut langsung menuju ke tempat kejadian perkara dan melakukan olah TKP serta mengorek keterangan dari saksi.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, ibu korban diamankan. Ia diduga menjadi pelaku pembuangan bayi bernama Ardani Alfarisqi yang baru berusia 20 hari tersebut.

Baca Juga :   Polres Brebes Apresiasi Kinerja 10 Anggota yang Sukses Amankan OKC 2023

Ditemani suaminya, Siti Saropah dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Brebes guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.