Bisnis  

Bursa Kripto Resmi Beroperasi, Ini Harapan Pelaku Usaha

Edukasi Untuk Konsumen Industri Kripto di Indonesia Perlu Dilakukan
Edukasi Untuk Konsumen Industri Kripto di Indonesia Perlu Dilakukan

Slawipos.com – Bursa Kripto Resmi Beroperasi, Ini Harapan Pelaku Usaha, Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah menunjuk PT Bursa Komoditi Nusantara sebagai pengelola bursa berjangka komoditi kripto. Bappebti juga menunjuk PT Kliring Berjangka Indonesia sebagai lembaga kliring dan PT Tennet Depository Indonesia sebagai pengelola tempat penyimpanan aset kripto (Cryptocurrency).

Peluncuran bursa kripto ini mendapat sambutan positif dari Asosiasi Blockchain Indonesia dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo). Mereka berharap bursa kripto ini dapat mendorong pertumbuhan industri aset kripto dalam negeri dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap investasi di aset kripto.

Asosiasi Blockchain Indonesia mengatakan bursa kripto ini dapat mengawasi, mengembangkan, dan meningkatkan transaksi aset kripto secara teratur, wajar, dan efisien. Asosiasi ini juga mengharapkan pemerintah mempertimbangkan pengenaan fee keanggotaan dan transaksi yang dapat mempertahankan daya saing pelaku usaha lokal.

Aspakrindo mengatakan bursa kripto ini dapat menyediakan sistem pencatatan yang nantinya perdagangan tetap terjadi di masing-masing pedagang aset kripto yang ada saat ini. Asosiasi ini juga berharap volume transaksi investor di aset kripto akan naik dan pelaku usaha kripto baru bisa segera mendapatkan izin.

Baca Juga :   Langkah-langkah Mengaktifkan Kembali NPWP Non Efektif Secara Online

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Adin Nurawaluddin, mengatakan bahwa bursa kripto ini merupakan bagian dari upaya KKP untuk mewujudkan Program Indonesia Tangguh Kelautan dan Perikanan (PIT KP). Ia juga mengatakan bahwa KKP akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan bursa kripto ini agar dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

Bursa kripto ini merupakan hibah dari Pemerintah Jepang yang telah diserahkan secara resmi melalui penandatanganan Pertukaran Nota (Exchange of Notes) pada tanggal 14 Februari 2020 dan 24 Mei 2021 di Jakarta oleh perwakilan kedua negara.