Polisi Ringkus Remaja yang Curi Motor di Tanjungsari dengan Modus Tukang Kredit

Polisi Ringkus Remaja yang Curi Motor di Tanjungsari dengan Modus Tukang Kredit

Slawipos.com – Polisi Ringkus Remaja yang Curi Motor di Tanjungsari dengan Modus Tukang Kredit, Seorang remaja berinisial FS (19) asal Desa Karangpucung, Kecamatan Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas ditangkap oleh Polsek Wanasari, Polres Brebes, Polda Jateng karena mencuri sepeda motor Honda Vario milik Nurhasanah (36), warga Tanjungsari Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Penangkapan dilakukan pada Senin 26 Juni 2023 kemarin.

AKP Triyono, Kapolsek Wanasari mengatakan pelaku ditangkap ketika hendak mengambil kendaraan yang dipakai untuk beraksi dan ditinggalkan dekat lokasi kejadian.

“Pelaku bekerja sebagai tukang kredit sehingga sudah tahu lokasi dan rumah korban,” ujar Kapolsek, Selasa, 27 Juni 2023 siang di Mako Polsek Wanasari.

Menurut Kapolsek, korban mengalami pencurian kendaraan pada hari Senin tanggal 19 Juni 2023. Saat itu, korban sedang tidur. Namun, ketika bangun untuk salat subuh sekitar pukul 05.00 WIB, motor yang diparkir di ruang tamu sudah raib.

“Korban kaget melihat SPM tidak ada lagi dan pintu depan terbuka. Setelah diperiksa, pintu samping juga tidak terkunci. Korban mencoba mencari di sekitar rumah tapi tidak ketemu,” terangnya.

Baca Juga :   Musholla Baiturrahim Brebes Santuni 21 Anak Yatim di 10 Muharram 1445

Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku masih dimintai keterangan oleh polisi.

Polisi juga menyita sepeda motor Yamaha Vega R dan 2 (dua) buah remote kunci dan 1 (satu) unit SPM Honda Vario sebagai barang bukti.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara,” tutupnya.