Tanggal 19 Agustus Resmi Jadi Hari Ulang Tahun Jawa Tengah, Gubernur dan DPRD Sepakat

Tanggal 19 Agustus Resmi Jadi Hari Ulang Tahun Jawa Tengah, Gubernur dan DPRD Sepakat

Slawipos.com – Tanggal 19 Agustus Resmi Jadi Hari Ulang Tahun Jawa Tengah, Gubernur dan DPRD Sepakat. Jawa Tengah memiliki tanggal baru untuk merayakan hari ulang tahunnya. Tanggal 19 Agustus resmi ditetapkan sebagai hari jadi Jawa Tengah, menggantikan tanggal 15 Agustus yang selama ini dipakai. Hal ini disepakati oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan DPRD Jawa Tengah dalam rapat paripurna istimewa pada Senin (19/6/2023).

Ganjar mengatakan, perubahan tanggal ini didasarkan pada hasil penelitian sejarah yang dilakukan oleh tim ahli dari Universitas Diponegoro. Tim ahli menemukan bahwa tanggal 19 Agustus 1945 adalah hari pertama kali Jawa Tengah memiliki pemerintahan sendiri yang dipimpin oleh KRT Wongsonegoro sebagai gubernur pertama.

“Kami menghormati hasil penelitian tim ahli yang sudah bekerja keras selama dua tahun. Kami juga menghargai keputusan DPRD yang sudah menyetujui usulan kami untuk mengubah tanggal hari jadi Jawa Tengah. Ini adalah sejarah baru bagi Jawa Tengah,” kata Ganjar.

Ganjar menambahkan, perubahan tanggal ini tidak akan mengubah semangat dan komitmen pemerintah dan masyarakat Jawa Tengah untuk membangun daerahnya. Ia berharap, dengan tanggal baru ini, Jawa Tengah bisa lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.

Baca Juga :   Tahun 2023 Jepara Tambah 11 Desa Antinarkoba di Kecamatan Rembang

“Kami akan terus bekerja keras untuk mewujudkan visi dan misi Jawa Tengah. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Jawa Tengah yang lebih baik. Mari kita rayakan hari jadi Jawa Tengah dengan semangat baru,” ujar Ganjar.