Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Slawipos.com – Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Tahun 2022 sebentar lagi akan berlalu dan berganti menjadi tahun 20223.

Pemerintah telah menyepakati, menetapkan, dan mengumumkan Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023.

Kesepakatan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

SKB ini telah ditandatangani tiga menteri, yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Tertuang dalam SKB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

“Baru saja kita selesai rapat, dan menyepakati hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy, saat konferensi pers di Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022.

“Total hari libur nasional tahun 2023 sebanyak 16 hari. Untuk Cuti Bersama tahun 2023 sebanyak 8 hari,” sambungnya usai Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Baca Juga :   Mahfud MD Sebut Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bisa Bertambah Jadi 10 Orang

Adapun ketetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 yang telah disepakati adalah sebagai berikut:

Hari Libur Nasional 2023:

  1. 1 Januari (Minggu), Tahun Baru 2023 Masehi
  2. 22 Januari (Minggu), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
  3. 18 Februari (Sabtu), Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw.
  4. 22 Maret (Rabu), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
  5. 7 April (Jum’at), Wafat Isa Al Masih.
  6. 22-23 April (Sabtu dan Minggu), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
  7. 1 Mei (Senin), Hari Buruh Internasional.
  8. 18 Mei (Kamis), Kenaikan Isa Al Masih.
  9. 1 Juni (Kamis), Hari Lahir Pancasila.
  10. 4 Juni (Minggu), Hari Raya Waisak 2567 BE.
  11. 29 Juni (Kamis), Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
  12. 19 Juli (Rabu), Tahun Baru Islam 1445 Hijriah.
  13. 17 Agustus (Kamis), Hari Kemerdekan Republik Indonesia.
  14. 28 September (Kamis), Maulid Nabi Muhammad Saw.
  15. 25 Desember (Senin), Hari Raya Natal.

Sementara untuk cuti bersama tahun 2023 adalah:

  1. 23 Januari (Senin), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
  2. 23 Maret (Kamis), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
  3. 21, 24, 25, dan 26 April (Jum’at, Senin, Selasa dan Rabu), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.
  4. 2 Juni (Jum’at), Hari Raya Waisak.
  5. 26 Desember (Selasa), Hari Raya Natal.
Baca Juga :   Polres Magelang Ungkap Kasus Oknum Guru Ngaji Yang Hamili Muridnya

Itulah daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023.

Dari daftar tersebut ditetapkan hari libur berjumlah 16 hari dan cuti bersama 8 hari.